Artikel Kesamaan Derajat : Indeks Pembangunan Manusia Terus Naik Tapi Kesenjangan Gender Masih Tinggi
Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Merupakan
isi dari pasal 27 ayat 2 tentang Hak Asasi Manusia. Dari undang-undang tersebut
dapat ditari kesimpulan bahwa semua warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak baik mereka laki-laki atau pun perempuan. Indonesia
memiliki program MAMPU untuk mendukung upaya dalam kesetaraan gender. Dikutip
dari website MAMPU. “MAMPU
adalah kemitraan Pemerintah Australia (DFAT) dan Pemerintah Indonesia
(BAPPENAS), yang bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan miskin Indonesia
terhadap layanan penting dan program pemerintah, dan mendukung pencapaian
target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang terkait. Bagi Program
MAMPU, pemberdayaan perempuan adalah tujuan sekaligus cara untuk mencapai
tujuan tersebut. MAMPU menjangkau perempuan yang terpinggirkan dengan bekerja
bersama organisasi masyarakat sipil, Mitra MAMPU, untuk memberdayakan perempuan
dan mempengaruhi kebijakan pemerintah di tingkat daerah dan nasional.” Dengan adanya MAMPU ini dapat
mendorong, memotivasi, serta membangkitkan rasa semangat para perempuan
Indonesia untuk terjun langsung dan terlibat dalam bidang ekonomi, sosial,
politik, kesehatan, dan pendidikan.
Tetapi pada kenyataannya,
walaupun sudah terdapat program MAMPU, Indeks Pembangunan Gender di Indonesia
masih terbilang sangat kecil, dalam 8 tahun saja kenaikannya hanya sekitar
1,57%. Selain itu, gaji yang mereka dapat juga tak jarang lebih rendah dari
gaji laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat tertinggal
kontribusi nya untuk ekonomi, sosial, politik, kesehatan, dan pendidikan di
Indonesia.
Kesenjangan ini juga
dibeberkan Ibu Sri Mulyani yang mengatakan bahwa terdapat gender gap antara
perempuan dan lelaki di Indonesia. Yang pertama dalams egi pemberdayaan ekonomi
dan dalam segi pendidikan. Di segi eknomi, perempuan Indonesia tidak memiliki
aset atas nama dirinya sendiri. Aset keuangan yang dimiliki sebuah keluarga,
biasanya menggunakan nama suami maupun nama anak laki-laki mereka. Dan di segi
pendidikan, biasanya dalam keluarga kurang mampu, perempuan tidak di
perbolehkan untuk sekolah dan harus membantu orangtua nya bekerja untuk
membantu kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
Untuk mengatasi hal diatas, perlu upaya yang dilakukan untuk mengurangi kesenjangan atau ketimpangan gender antar perempuan dan laki-laki. Yang pertama, kementrian pemberdayaan perempuan harus memperkuat pendataan dan kajian tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan, pemerintah harus meningkatkan SDM perempuan Indonesia secara menyeluruh baik di kota dan di desa dengan menyediakan fasilitas pelatihan atau pemberian beasiswa, meningkatkan pelaku usaha mikro atau UMKM bagi perempuan yang terpaksa harus selalu berada di rumah, mengubah paradigma lama dimana hanya lelaki yang boleh menjadi pemimpin, dan saling menghargai, meghormati, dan mendukung antar sesama gender.
Source : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4376999/indeks-pembangunan-manusia-terus-naik-tapi-kesenjangan-gender-masih-tinggi (diakses pada 5 November 2020)
Komentar
Posting Komentar