Video di atas berisi tentang kasus Intoleransi di Indonesia dimana tingkat
kekerasan dan kurangnya toleransi antar umat beragama di Indonesia, tiap tahun
terus meningkat. Bukan hanya dielemen masyarakat, berbagai kasus pelanggaran
kebebasan beragama juga dilakukan oleh aparat dan institusi negara. Menurut The
White Institute, kasus agama pada tahun 2010 mencapai 63 kasus dimana kasus
tertinggi terjadi pada pelanggaran dan pemaksaan keyakinan, lalu pembatasan rumah
ibadah, dan pembiaran kekerasan antara kelompok masyarakat. Tahun 2011 terdapat
92 kasus dimana pelanggaran dan kebebasan keyakinan masih menempati poisis
tertinggi, tahun 2012 terdapat 278 kasus pada tahun ini kasus yang maling menonjol
adalah pelarangan rumah ibadah dan intoleran, tahun 2013 terdapat 245 kasus, pada
tahun 2014 mengalamai penurunan menjadi 145 kasus, pada tahun 2015 terjadi
peningkatan 30% dari tahun sebelumnya.
Dari informasi diatas dapat dikatakan bahwa rasa intoleransi antar umat
beragama di Indonesia pada saat ini semakin mengenaskan. Dilihat dari tirto.id
sampai tahun 2017 jumlah persentasi intoleransi masih sekitar 35,47%. Dan dari
kasus tersebut kasus yang paling dominan adalah planggaran atas kebebasan
beragama. Padahal menurut 29 UUD 1945 sudah jelas dinyatakan bahwa negara
berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Tetapi sayangnya, banyak masyarakat
saat ini yang melanggar hak kebebasan tersebut. Padahal agama sendiri memiliki
fungsi untuk membimbing dan mengajar masyarakat sehingga tingkah laku mereka
dapat menjadi baik dan benar. Tapi tetap saja banyak manusia yang masih memiliki
pemahaman radikal yang akhirnya menyebabkan mereka menganggap bahwa
golongan mereka adalah yang paling benar.
Kasus intoleransi agama di Indonesia sebenarnya dapat diatasi jika
masyarakat Indoneisa menerapkan semboyan bangsanya sendiri yaitu Bhinneka
Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Selain itu, pemerintah
dan pemuka agama juga harus menanggapi permasalahan ini dengans serius,
langkah pertama yang dapat dimulai adalah dengan membasmi doktrin-doktrin yang
mengarah pada sikap radikalisme dan ekstrimisme. Pemuka agama juga harus
mendorong terciptanya sikap toleransi antar umatnya dengan memberikan dakwah
atau pidato tentang perilaku toleran antar sesama. Masyarakat harus menerima
perbedaan, menghargai pendapat, dan menghormati agama lain. Dan apaarat hukum
juga harus menindak secara tegas tentang perilaku radikalisme dan ekstrimisme. Dari
sikap-sikap seperti ini lama kelamaan akan lahir rukun dalam kemajemukan.
Komentar
Posting Komentar