Artikel Warga Negara : Ini Hak-Kewajiban Pemerintah dan Warga Negara Saat Pandemi Covid-19

Covid 19 saat ini memang menjadi concern utama pemerintah dan para warga. Apalagi dilihat dari angka covid 19 di Indonesia cukup tinggi dibanding negara asia tenggara lainnya. Menurut artikel kompas, pada saat pandemi ini pemrintah dan warga memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Seperti warga memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan memiliki kewajiban untuk selalu menjaga kesehatan diri mereka. Pemerintah memiliki hak untuk melakukan tes menyeluruh dan memberlakukan peraturan kesehatan, kewajiban pemerintah adalah menyediakan layanan kesehatan, memperhatikan kesehatan warga, dan memberikan bantuan kepada warga yang kekurangan.

Hak dan kewajiban ini perlu dimiliki dan dilaksanakan oleh semua warga termasuk pemerintah. Sebagai upaya dalam pencegahan covid 19 dan menekan angka kenaikan covid 19 di Indonesia. Untuk memperhatikan warga nya, pemerintah perlu meningkatkan layanan kesehatan dengan menambah layanan rumah sakit, meningkatkan fasilitas rumah sakit, menyediakan segala macam keperluan obat-obatan, serta bantuan sosial. Warga juga harus membantu pemerintah dengan tetap dirumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak seperti mencari nafkah. Selalu memakai masker, memperhatikan jarak dengan sekitarmya, tetap menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setelah dan sebelum berpergian.

Dengan saling bekerjasama dan saling kompak antar pemerintah dan warganya, inshaallah pandemi covid 19 di indonesia akan menurun dan di perlambat penyebarannya. Perlu menghilangkan rasa ego dan tidak peduli disaat pandemi ini, sama-sama pemerintah dan warga bergandengan tangan dan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing untuk mencegah penularan covid 19 yang ada di Indonesia.

Source : https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/12345111/ini-hak-kewajiban-pemerintah-dan-warga-negara-saat-pandemi-covid-19 diakses pada 29 Oktober 2020






Komentar