Covid 19 saat ini memang menjadi concern utama pemerintah dan para warga.
Apalagi dilihat dari angka covid 19 di Indonesia cukup tinggi dibanding negara
asia tenggara lainnya. Menurut artikel kompas, pada saat pandemi ini pemrintah
dan warga memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Seperti warga memiliki hak
untuk mendapatkan layanan kesehatan dan memiliki kewajiban untuk selalu menjaga
kesehatan diri mereka. Pemerintah memiliki hak untuk melakukan tes menyeluruh
dan memberlakukan peraturan kesehatan, kewajiban pemerintah adalah menyediakan
layanan kesehatan, memperhatikan kesehatan warga, dan memberikan bantuan kepada
warga yang kekurangan.
Hak dan kewajiban ini perlu dimiliki dan dilaksanakan oleh semua warga
termasuk pemerintah. Sebagai upaya dalam pencegahan covid 19 dan menekan angka
kenaikan covid 19 di Indonesia. Untuk memperhatikan warga nya, pemerintah perlu
meningkatkan layanan kesehatan dengan menambah layanan rumah sakit,
meningkatkan fasilitas rumah sakit, menyediakan segala macam keperluan
obat-obatan, serta bantuan sosial. Warga juga harus membantu pemerintah dengan
tetap dirumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak seperti mencari
nafkah. Selalu memakai masker, memperhatikan jarak dengan sekitarmya, tetap menjaga
kebersihan dengan mencuci tangan setelah dan sebelum berpergian.
Dengan saling bekerjasama dan saling kompak antar pemerintah dan
warganya, inshaallah pandemi covid 19 di indonesia akan menurun dan di
perlambat penyebarannya. Perlu menghilangkan rasa ego dan tidak peduli disaat
pandemi ini, sama-sama pemerintah dan warga bergandengan tangan dan menjalankan
hak dan kewajibannya masing-masing untuk mencegah penularan covid 19 yang ada
di Indonesia.
Source : https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/12345111/ini-hak-kewajiban-pemerintah-dan-warga-negara-saat-pandemi-covid-19
diakses pada 29 Oktober 2020
Komentar
Posting Komentar